Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    Masuki Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Siap Lakukan Pengawasan

    SOLOK KOTA -   Pasca ditetapkan partai politik yang lolos administrasi untuk mengikuti (sebagai peserta) Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

    Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KPU RI Nomor 384, pelaksanaan verifikasi faktual terkait kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022. 

    Untuk memastikan seluruh prosedur tahapan Pemilu khususnya dalam tahap verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bawaslu Kota Solok mengaku siap dan telah menyusun strategi dalam melaksanakan misi pengawasan yang diembannya.

    Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, pelaksanaan pengawasan dilakukan dari dua sisi, baik proses yang dilakukan oleh KPU sebagai pelaksana proses verifikasi maupun terhadap Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu itu sendiri.

    "Untuk verifikasi faktual kepengurusan,   Bawaslu Kota Solok memastikan apakah proses yang dilaksanakan KPU Kota Solok sudah sesuai prosedur ketentuan yang berlaku, " ujar Triati.

    Terkait metode dan strategi pengawasan yang akan dilakukan, dijabarkan wanita satu-, satunya yang duduk sebagai komisioner Bawaslu Kota Beras Serambi Madinah itu, diantaranya menyangkut kepengurusan Partai Politik yang difaktualkan akan dipastikan SK Kepengurusan yang ada di Sipol KPU sama dengan yang ada di Partai. 

    Dalam proses itu, Bawaslu memastikan KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) hadir saat dilaksanakan verifikasi faktual, serta data yang tercantum di SK dan Sipol sama orang dan identitasnya dengan yang ada di lapangan saat dilaksanakan verifikasi.   

    "Orangnya samakah saat dicocokkan dengan identitas yang mereka miliki dangan yang ada pada Sipol, serta kebenaran orangnya, " sebut Triati

    "Selain itu, dari sisi Partai Politik pengawasan dilakukan untuk memastikan apakah memiliki kantor, dan untuk keberadaan kantornya apakah KPU benar-brnar mendatangi kantor tersebut. Juga terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik,   serta kepengurusan perempuan yang dihadirkan saat verifikasi faktual, " imbuhnya. 

    Lebih jauh diterangkan Triati, dari 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024. sembilannya partai politik baru atau yang di pemilu sebelumnya tidak lolos parlemen akan dilakukan verifikasi faktual.

    Sementara itu, 9 partai politik parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan MK Nomor 55 Tahun 2024, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

    Sementara itu, partai politik yang akan mengikuti verifikasi faktual adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu bawaslu kota solok triati ketua bawaslu kota solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Hari Ini Bawaslu Kota Solok Gelar Ujian...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Luncurkan Program Bank Sampah, Wali Nagari Koto Gaek Guguak: Ubah Sampah Jadi Rupiah, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
    Tersentuh‼️ Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Saat Jum'at Curhat Ke Surau Al-Hidayah
    Selama 4 Hari, Polres Solok Kota Gelar Shalat Ghoib dan Do’a Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
    Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan PNS,  Dandim 0309/Solok Tekankan Keselamatan Anggota
    Dandim 0309/Solok Berganti, Letkol Arm Hendrik Setiawan Pamit, Letkol Inf Aji Satrio: Saya Bukan Komandan Tapi Pelayan
    Geger Gangguan Ginjal Akut Serang Anak-Anak, Polres Solok Kota Koordinasi dengan Dinkes
    Kodim 0309/Solok Gelar Upacara Bendera Pertama di Masa Pandemi  Covid-19
    Peringatan HUT Ke-77 TNI, Nasril In Dt.Malintang Sutan Apresiasi Kiprah Nyata Kodim 0309/Solok Untuk Masyarakat
    Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan PNS,  Dandim 0309/Solok Tekankan Keselamatan Anggota
    Dandim 0309/Solok Berganti, Letkol Arm Hendrik Setiawan Pamit, Letkol Inf Aji Satrio: Saya Bukan Komandan Tapi Pelayan
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Paripurna Sertijab Ketua Persit KCK Cabang LXIII Dim 0309/Solok, Ny.Indria Reno Triambodo Berharap Persit Makin Solid Memajukan Organisasi
    Sukses Laksanakan P3MP, Kodim 0309/Solok Akan Launching Rumah dan Outlet Jamur
    Pengecoran Pertama Tugu Latsitardanus LXIII di Kota Solok, Danmentarlat:  Sebagai Monumen dan Media Sosialisasi
    77 Tahun TNI, Kapolres Solok Kota Harapkan Sinergitas TNI-POLRI Makin Solid

    Ikuti Kami