Diburu Hingga Ke Ibukota, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota Bekuk 2 Terduga Pelaku Terkait Pengiriman Ganja Kering Via Bus PALALA

    Diburu Hingga Ke Ibukota, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota Bekuk 2 Terduga Pelaku Terkait Pengiriman Ganja Kering Via Bus PALALA

    SOLOK KOTA -   Sabtu, 10 September 2022 lalu, sekira pukul 13.00 WIB, Terminal Bareh Solok tepatnya di Pool P.O Bus PALALA, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat dihebohkan dengan ditemukan 1 kardus yang diduga berisi ganja kering, yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal dari Ombilin Kabupaten Tanah Datar.

    Kejadian tersebut berawal dari kecurigaan sopir bus, yang merasa ada kejanggalan terhadap isi paket tersebut, hingga langsung menghubungi aparat TNI dan Kepolisian setempat. Dengan dipimpin langsung oleh  Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, dan disaksikan oleh masyarakat setempat, saat dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut, ditemukan 5 paket besar ganja besar yang akan dikirim ke Pondok Pinang Jakarta Selatan dengan menggunakan (via) Bus PO. PALALA bernomor polisi BA 7001 PU.

    Dari bukti dan temuan yang ada, Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan hingga diketahui identitas 2 orang terduga pelaku yang menunggu paket tersebut di tempat tujuan, Terminal Pondok Pinang Jakarta Selatan.

    Tak ingin kehilangan kesempatan dan jejak pelaku, Satresnarkoba Polres Solok Kota menerjunkan tim untuk memburu terduga pelaku hingga ke Ibukota, Jakarta, hingga akhirnya dengan koordinasi serta kerjasama dengan pihak Polres Metro Jakarta Selatan, dua orang tersebut berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, kedua orang terduga pelaku itu adalah laki-laki kelahiran Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat yang berprofesi sebagai Pedagang, berinisial TS (35 Tahun), warga Kenanga Indah No. 54 RT 002 RW 003 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dan N (40 Tahun) alamat Komplek Loka Permai No. 36 RT 09 RW 06  Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua pelaku ini sudah 2 kali melakukan perbuatan yang sama, dimana sekitar 2 minggu sebelumnya, kedua tersaangka juga menerima paket ganja dari bus PO lain untuk di jual dan diedarkan di Pulau Jawa, atas kiriman dan perintah seseorang berinisial A, dengan mengharapkan sejumlah uang sebagai imbalan.

    “Setiap sebelum melakukan pengiriman paket ganja ke Pulau Jawa, inisial A terlebih dahulu menghubungi kedua pelaku untuk menyuruh kedua pelaku menjemput paket ganja yang dikirim pelaku. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Solok Kota untuk dilakukan proses selanjutnya. Sementara, tersangka berinisial A masih dalam penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Solok Kota., ” terang IPTU Rico.

    Terhadap kedua terduga pelaku, dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) juncto Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 5 hingga 20 tahun.

    Sebagai barang bukti, Tim Satres Narkoba Polres Solok Kota sebelumnya telah mengamankan 1 (satu) buah kotak kardus yang dilakban coklat lengkap dengan nama dan alamat tujuan yang berisikan 5 (lima) paket besar diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering yang dibungkus dengan lakban coklat (4.519, 50) gram, dan uang jasa pengiriman sebanyak Rp 100.000, - (seratus ribu rupiah). Selain itu, saat penangkapan terduga pelaku juga diamankan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna hitam serta 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna silver.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar satresnarkoba polres solok kota polres solok kota kapolres solok kota akbp ahmad fadilan
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Kota Solok Sosialisasi Virtual Pendaftaran...

    Artikel Berikutnya

    Event Rang Solok Baralek Gadang Bakal Digelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala
    Luncurkan Program Bank Sampah, Wali Nagari Koto Gaek Guguak: Ubah Sampah Jadi Rupiah, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
    Tersentuh‼️ Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Saat Jum'at Curhat Ke Surau Al-Hidayah
    Selama 4 Hari, Polres Solok Kota Gelar Shalat Ghoib dan Do’a Bersama Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
    Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan PNS,  Dandim 0309/Solok Tekankan Keselamatan Anggota
    Dandim 0309/Solok Berganti, Letkol Arm Hendrik Setiawan Pamit, Letkol Inf Aji Satrio: Saya Bukan Komandan Tapi Pelayan
    Geger Gangguan Ginjal Akut Serang Anak-Anak, Polres Solok Kota Koordinasi dengan Dinkes
    Kodim 0309/Solok Gelar Upacara Bendera Pertama di Masa Pandemi  Covid-19
    Peringatan HUT Ke-77 TNI, Nasril In Dt.Malintang Sutan Apresiasi Kiprah Nyata Kodim 0309/Solok Untuk Masyarakat
    Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan PNS,  Dandim 0309/Solok Tekankan Keselamatan Anggota
    Dandim 0309/Solok Berganti, Letkol Arm Hendrik Setiawan Pamit, Letkol Inf Aji Satrio: Saya Bukan Komandan Tapi Pelayan
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Paripurna Sertijab Ketua Persit KCK Cabang LXIII Dim 0309/Solok, Ny.Indria Reno Triambodo Berharap Persit Makin Solid Memajukan Organisasi
    Sukses Laksanakan P3MP, Kodim 0309/Solok Akan Launching Rumah dan Outlet Jamur
    Pengecoran Pertama Tugu Latsitardanus LXIII di Kota Solok, Danmentarlat:  Sebagai Monumen dan Media Sosialisasi
    77 Tahun TNI, Kapolres Solok Kota Harapkan Sinergitas TNI-POLRI Makin Solid

    Ikuti Kami